Kriteria Kelayakan

Dana Kompensasi Exness tersedia untuk klien terverifikasi yang memenuhi persyaratan kelayakan tertentu. Cakupan hanya berlaku untuk pengguna terdaftar yang aktif berdagang di platform Exness. Klien harus mematuhi Syarat & Ketentuan Exness, dan yurisdiksi tertentu mungkin dikecualikan berdasarkan persyaratan peraturan.

Cakupan dan Batasan Kompensasi

Dana Kompensasi dirancang untuk menutupi kerugian tertentu yang timbul dari ketidakmampuan Exness untuk memenuhi kewajiban keuangannya, seperti kebangkrutan atau peristiwa lain yang dilindungi. Kompensasi berlaku untuk saldo akun terutang atau posisi terbuka yang terkena dampak gagal bayar finansial Exness. Batasan cakupan dapat bervariasi, dengan batas maksimum kompensasi per klien, memastikan distribusi yang adil di antara klien yang terkena dampak. Batas pengurangan atau kerugian minimum mungkin berlaku untuk klaim tertentu.

Ketentuan Klaim Kompensasi

Kelayakan kompensasi dipicu oleh peristiwa tertentu, seperti kebangkrutan keuangan Exness atau kegagalan memenuhi kewajiban klien. Dana tersebut tidak mencakup kerugian perdagangan pribadi, risiko terkait pasar, atau kerugian akibat akses akun tidak sah atau peretasan eksternal. Hanya kerugian yang terkait langsung dengan kewajiban keuangan Exness yang berhak mendapatkan kompensasi.

Proses Klaim

  1. Pengajuan Klaim: Klien harus mengajukan klaim dalam jangka waktu tertentu setelah peristiwa pemicu, dengan memberikan dokumentasi saldo akun dan transaksi yang relevan.
  2. Verifikasi dan Persetujuan: Exness akan meninjau validitas klaim yang diajukan, memastikan bahwa semua dokumentasi lengkap dan akurat. Verifikasi mungkin melibatkan auditor pihak ketiga untuk mengonfirmasi keaslian klaim.
  3. Proses Pembayaran: Klaim yang disetujui akan diproses dalam jangka waktu yang ditentukan, dengan pembayaran kompensasi diberikan langsung kepada klien yang memenuhi syarat.

Pengelolaan dan Administrasi Dana

Dana Kompensasi dikelola melalui alokasi cadangan Exness dan dikelola untuk memastikan stabilitas dan ketersediaan bagi klien. Administrasi dana mungkin melibatkan pengawasan pihak ketiga untuk transparansi dan kepatuhan terhadap standar keuangan. Exness memberikan laporan tahunan tentang kinerja dan ketersediaan dana tersebut.

Kepatuhan terhadap Peraturan dan Kerangka Hukum

Dana Kompensasi Exness mematuhi peraturan keuangan yang berlaku di yurisdiksinya, memastikan kepatuhan terhadap standar peraturan lokal dan internasional. Semua aktivitas yang berkaitan dengan dana tersebut dilakukan secara transparan, di bawah kerangka hukum yang memberikan perlindungan dan jaminan bagi klien.

Amandemen Kebijakan Kompensasi

Exness berhak mengubah ketentuan Dana Kompensasi jika diperlukan untuk mencerminkan pembaruan peraturan atau perubahan operasional. Setiap perubahan signifikan akan dikomunikasikan kepada klien terlebih dahulu, dan penggunaan platform yang berkelanjutan akan menunjukkan penerimaan terhadap perubahan ini.